Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, proses pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja dari tanggal estimasi pencairan.
Seperti diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Gelombang 19 akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.
Para peserta yang lolos juga akan mendapat insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.
Baca Juga: Respons Kabar Artis yang Adakan Ikoy-ikoyan Settingan, Arief Muhammad Geram: Di-blow Up Aja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja jika memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);