Ini Arti ‘Pendaftaran sedang dalam Evaluasi’ bagi Calon Peserta Kartu Prakerja Gelombang 19

- 30 Agustus 2021, 11:00 WIB
Status dasboard Kartu Prakerja Gelombang 19 sedang dievaluasi.
Status dasboard Kartu Prakerja Gelombang 19 sedang dievaluasi. /Tangkap layar Prakerja.go.id/

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Prabowo Subianto Diminta Nyapres Lagi di Pilpres 2024, Christ Wamea: Nanti Capres Lagi 2029 dan Seterusnya

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, akan segera diumumkan secara resmi di akun media sosial Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x