Hati-Hati! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 19 Bisa Dicabut Jika Tidak Lakukan Ini

- 30 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id/

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra (OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA).

3. Pastikan Nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet Anda.

Baca Juga: Bansos untuk Siswa SD-SMP-SMA Telah Disalurkan, Berikut Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT Anak Sekolah 2021

4. Akun e-wallet Anda sudah diupgrade atau e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang dinyatakan lolos seleksi, Anda bisa segera membeli pelatihan pertama, agar kepesertaan tidak dicabut.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x