KPM tersebut nantinya akan mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.
Untuk PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk tahap ketiga (Juli-September 2021) kepada 10 juta KPM.
Besaran bantuan yang diberikan untuk tahap ketiga 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000.
Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.
Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Menyebabkan Gagal Seleksi Gelombang di Prakerja
Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.
Ketiga jenis bansos tersebut diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bansos tersebut, namun belum terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair Lagi? Simak Penjelasannya untuk Bulan September
Untuk cara pendaftaran KPM DTKS Kemensos, dapat dilihat dengan klik link artikel di bawah ini.