2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
Baca Juga: Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan, Mazzini: Tak Perlu, Terlebih Dia Playing Victim dan Giring Opini
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika Anda sudah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya Anda dapat cek secara online berhak atau tidak sebagai penerima BLT anak sekolah dengan cara berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;