Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat segera mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi kantor cabang BRI dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan BRI, (jika belum ada, bisa langsung membuatnya di bank BRI);
2. Kartu ATM BRI dan identitas diri (KTP);
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM;
Selanjutnya, dana BPUM bisa cair ke rekening Anda setelah berkas pencairan bantuan tersebut selesai diverifikasi oleh pihak bank.
Calon penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM BRI, ATM Link, ATM bank lain, atau kantor cabang BRI terdekat.***