Simak Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Daftar di www.prakerja.go.id

- 6 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi  Kartu Prakerja Gelombang 20.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 20. /Prakerja.go.id/

PR DEPOK – Berikut informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, pendaftaran hanya dilakukan di link www.prakerja.go.id.

Pihak manajemen Kartu Prakerja akan menginformasikan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 melalui media sosial resmi.

Pihaknya meminta agar calon pendaftar mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu, agar lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20.

Baca Juga: Desakan Ulama Afghanistan, Kelompok Anti-Taliban Siap Adakan Dialog Damai Sekali Lagi dengan Taliban

Meski pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 belum dibuka, tidak ada salahnya calon pendaftar mempersiapkan persyaratan.

Berikut persyaratan untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 agar lolos seleksi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Memegang Cangkir Dapat Ungkap Kepribadian Anda Sebenarnya

3. Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Hasil Negosiasi Tokoh Senior Politik, Putra Mantan Presiden Libya Muammar Gaddafi Dibebaskan dari Penjara

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, pihaknya menghimbau untuk melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja.

Calon pendaftar bisa melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja, agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id.

Ikuti langkah berikut untuk membuat akun Kartu Prakerja:

1. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, serta kata sandi.

2. Cek e-mail masuk dari pihak Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.

Baca Juga: Gitaris Legendaris Black Oak Arkansas, Rickie Lee Reynolds Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

3. Kembali ke laman www.prakerja.go.id.

4. Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol ‘berikutnya’.

7. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP). Kemudian klik ‘berikutnya’.

Baca Juga: Jubir dan Keponakan Pemimpin Anti-Taliban Tewas dalam Bentrokan dengan Taliban di Lembah Panjshir

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Mengisi tes motivasi selama satu menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman www.prakerja.go.id.

12. Klik ‘Gabung ke Gelombang 20’ (jika sudah dibuka).

Baca Juga: Jubir dan Keponakan Pemimpin Anti-Taliban Tewas dalam Bentrokan dengan Taliban di Lembah Panjshir

Apabila calon pendaftar tidak lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, kemungkinan besar Anda termasuk golongan yang tidak boleh ikut pelatihan Kartu Prakerja.

Adapun golongan yang tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, di antaranya:

1. Pejabat negara, pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, Direksi, serta Komisaris.

Baca Juga: Sebut Jokowi Banyak Janji tapi Hanya Omdo, Refrizal: Lengser Semakin Cepat Lebih Baik

3. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

4. Penerima bansos di Kementerian Sosial.

5. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah