Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos 2021 agar Nama Penerima Terdata di cekbansos.kemensos.go.id

- 6 September 2021, 13:35 WIB
Tampilan laman utama DTKS Kemensos.
Tampilan laman utama DTKS Kemensos. //setkab.go.id/

4. Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Tambahan dari Kartu Prakerja? Simak Begini Caranya

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

8. Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

9. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Soroti Pihak yang Ributkan Isu 3 Periode: Mereka Takut Berhadapan dengan Jokowi

Adapun cara usul bansos PKH, BST, dan BPNT saat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan dengan 2 cara.

Pertama,cara usul bansos PKH, BST, dan BPNT bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x