2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP;
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode (Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);
5. Lalu klik tombol “Cari data”.
Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam DTKS database Kemensos.
Jika Anda menjadi penerima bantuan PKH September 2021, maka akan ada pemberitahuan yang terdiri dari identitas penerima bantuan, alamat, jenis bantuan, periode dan status bantuan sosial yang diterima.***