PR DEPOK – Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin turut menanggapi kabar kondisi kesehatan tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni yang sudah membaik.
Dalam tanggapannya, Ngabalin berpendapat bahwa Yahya Waloni harus dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya terkait penistaan agama.
Menurut Ngabalin, dengan kasus penistaan agama ini, Yahya Waloni telah merusak citra Islam dan merusak kehidupan bertoleransi.
Baca Juga: Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Dua Orang Mucikari Diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Priok
“Yahya COMBERAN hrs dihukum sesuai perbuatannya yg merusak citra Islam&merusak kehidupan toleransi di berbagai pidatonya,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @AliNgabalinNew pada Selasa, 7 September 2021.
Ngabalin juga sangat yakin atas profesionalitas Polri dalam menangani kasus Yahya Waloni. Sehingga tidak perlu menggunakan materai dalam menyelesaikan perkara ini.
“Saya sgt yakin POLRI profesional utk hal ini, jgn lg pakai materai 10Rb dlm menyelesaikan perkara SARA ini biar jd pelajaran bg yg lain.#WaspadaBahayaIntolaran,” ujarnya.