Tips Berhasil Unggah Foto KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20

- 9 September 2021, 15:35 WIB
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.
Cara unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak tips berhasil unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 agar berhasil dan bisa ikut seleksi Gelombang 20 dan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Anda akan diminta untuk unggah foto KTP. Rupanya masih banyak calon peserta yang kesulitan memenuhi tahap ini dan tidak berhasil mengunggah KTP.

Namun sebelum cek tips berhasil unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, simak terlebih dahulu persyaratan atau kriteria mengikuti program Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 9 September 2021: Pasha dan Dewa Terlibat Baku Hantam

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 berusia 18 tahun ke atas;

3. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Adapun sejumlah kriteria yang tidak akan lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah sebagai berikut:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

Baca Juga: Twitter Uji Coba Fitur yang Memungkinkan Pengguna Menghapus Akun Lain dari Daftar Followers Tanpa Memblokir

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala desa dan perangkat desa;

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana tips berhasil unggah foto KTP untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20? Simak ketentuannya berikut ini:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Segera Klik www.prakerja.go.id Buat Akun dan Ikuti Langkah Berikut

1. KTP harus asli, bukan hasil fotokopi;

2. KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain;

3. KTP tidak buram;

4. KTP tidak rusak;

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang;

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto;

Baca Juga: Saipul Jamil Masih Diizinkan Tampil di TV, Berikut Syarat yang Diberikan KPI kepada Eks Suami Dewi Perssik

7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Perlu diingat, Anda harus mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP Anda.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah dibuka sejak Kamis, 9 September 2021 hari ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Muncul di Eform BRI sebagai Penerima BPUM 2021? Lakukan Hal Berikut

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.***

 

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x