PR DEPOK - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menjelaskan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi.
Agung Suprio mengatakan bahwa KPI hanya melarang televisi untuk menayangkan glorifikasi atau perayaan terhadap kebebasan Saipul Jamil.
Namun, Saipul Jamil masih diperbolehkan untuk tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.
Baca Juga: Laporannya terhadap Kartika Putri Ditanggapi Berbeda, dr Richard Lee: Saya Sangat Kecewa Sekali
"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, edukasi bro, edukasi. Jadi misalnya ya dia hadir sebagai ya (misalnya menjelaskan) 'bahaya predato', itu kan bisa juga dia tampilkan seperti itu," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Agung menyampaikan, mantan narapidana kasus pencabulan itu tetap tidak diizinkan untuk tampil kembali di dunia hiburan, seperti bernyanyi dan lain sebagainya.
"Ya kalau untuk hiburan ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran, kepada televisi," katanya menambahkan.
Baca Juga: Persyaratan Mengikuti Pelatihan pada Program Kartu Prakerja, agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Untuk diketahui, belakangan sempat heboh berita soal kebebasan Saipul Jamil yang dinilai terlalu diglorifikasi atau dirayakan dan ditayangkan stasiun televisi.
Sontak kehebohan ini menjadi kontroversi lantaran tak sedikit pihak yang mengkritik glorifikasi yang dinilai berlebihan terhadap kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu.