Saipul Jamil Masih Diizinkan Tampil di TV, Berikut Syarat yang Diberikan KPI kepada Eks Suami Dewi Perssik

- 9 September 2021, 13:14 WIB
Ketua KPI, Agung Suprio, menyebutkan bahwa Saipul Jamil ternyata masih diizinkan untuk tampil di televisi.
Ketua KPI, Agung Suprio, menyebutkan bahwa Saipul Jamil ternyata masih diizinkan untuk tampil di televisi. /Instagram @najwashihab

Sejumlah artis bahkan turut mendesak KPI agar secepatnya bertindak dan memboikot Saipul Jamil dari televisi.

Baca Juga: Simak Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021

Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu merupakan eks narapidana kasus pelecehan seksual.

Ole karena itu, tak sedikit yang khawatir bahwa kemunculan dirinya di televisi akan menimbulkan trauma pada korbannya dulu.

KPI pun mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan larangan kepada lembaga penyiaran seperti stasiun TV untuk mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

Baca Juga: Persib Segera Luncurkan Jersey Tandang untuk Liga 1 Musim 2021-2022 Hari Ini

Sementara itu, Saipul Jamil sendiri resmi bebas pada 2 September 2021 usai menjalani masa tahanan selama 5 tahun 7 bulan di Lapas Cipinang.

Kendati menuai pro dan kontra, sejumlah artis juga nampak sempat mengucapkan selamat atas kebebasan dirinya dari penjara.

Bang Ipul kala itupun langsung banjir undangan program televisi dan sempat mengisi beberapa acara.

Baca Juga: Sebut Yasonna Laoly Harus Mundur Usai Kebakaran Lapas Tangerang, RG: Menteri yang Buat Kelalaian Jadi Bencana

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah