Uang biaya pelatihan akan masuk ke rekening peserta sebesar Rp1 juta, dan harus dipergunakan untuk membeli pelatihan sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Uang insentif sebesar Rp600 ribu akan diberikan tiap bulan selama empat bulan ke rekening peserta, setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan ulasan, serta mendapatkan sertifikat pelatihan.
Baca Juga: Terkait Varian Mu, Kemenkes Tidak Menemukan Covid-19 Jenis Tersebut dari 5.835 Sekuensing Sampel
Peserta juga akan diarahkan untuk mengisi survei Kartu Prakerja sebanyak 3 kali, dan mendapatkan insentif Rp50 ribu untuk satu kali survei.
Adanya insentif Kartu Prakerja ini juga diharapkan dapat membantu seluruh masyarakat yang terdampak pandemi.***