Kesulitan Sambung Rekening atau E-wallet di Kartu Prakerja? Simak Langkahnya agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 11 September 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang  20 yang telah mendaftarkan diri, dan membuat akun Prakerja akan diarahkan untuk menyambungkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif.

Peserta yang ingin menyambungkan rekening bank dan e-wallet, sebelumnya harus memastikan bahwa nomor rekening bank dan e-wallet yang digunakan ialah atas nama sendiri.

Adapun rekening atau e-wallet yang digunakan harus menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rincian Insentif Rp3,55 Juta yang Peserta Kartu Prakerja Dapatkan Setelah Lolos Seleksi, Simak Berikut

Jika peserta memilih e-wallet, pastikan peserta telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja. 

Selain itu, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money peserta.

Lebih lanjut, peserta juga harus memastikan bahwa akun e-wallet yang digunakan sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Baca Juga: Muncul 'Evaluasi' Setelah Daftar Kartu Prakerja? Simak Arti dan Estimasi Waktunya Berikut Ini

Adapun seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Peserta login ke akun, di www.prakerja.go.id
Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan rekening.

2. Peserta memilih bank atau e-wallet, yang akan digunakan, lalu klik Sambungkan.

Baca Juga: Tes Kartu Prakerja Ada Durasi Waktu, Simak Persiapan yang Perlu Dilakukan Berikut Ini agar Lolos Seleksi

3. Jika memilih nomor rekening bank, maka peserta masukkan data rekening. Pastikan peserta telah memasukkan data dengan benar.

4. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

Baca Juga: Tidak Lolos Gelombang Kartu Prakerja? Peserta Bisa Ikut Gelombang Selanjutnya, Simak Penjelasannya

6.Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP peserta.

7. Jika peserta salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka peserta harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

8. Selamat, telah berhasil menyambungkan rekening atau e-wallet.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x