Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka, Segera Daftar di Link www.prakerja.go.id

- 12 September 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 masih dibuka, bagi masyarakat Indonesia yang mau daftar, segera akses di link www.prakerja.go.id.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka sejak tanggal 9 September 2021 dan masih bisa dibuka.

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 bisa mengunjungi situs resminya yakni www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Keluarga yang Meninggal Tertimpa Tumpukan Baju, Susi Pudjiastuti: Ya Allah Muliakan Mereka

Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” kata pihak Kartu Prakerja.

Sebelum melakukan pendaftaran, para pendaftar terlebih dahulu harus membuat akun Kartu Prakerja, agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP 12 September 2021: Joko Kembali Cari Wulan, Gino Pergoki Lili Selingkuh

1. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password)

2. Cek kontak masuk di email Anda dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.

3. Kembali ke laman www.prakerja.go.id.

4. Masukkan email dan kata sandi yang baru dibuat.

Baca Juga: Alami Long Covid-19 dan Cepat Lelah? Dokter Sarankan Berhati-Hati dalam Aktivitas, Simak Penjelasannya

5. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

6. Klik tombol ‘berikutnya’.

7. Anda kemudian diminta mengisi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP. lalu klik ‘berikutnya’.

8. Masukkan nomor handphone dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ketua KPI Pusat Dianggap Tidak Konsisten, Ernest Prakasa: Semua Retorika di Podcast Deddy Corbuzier Sia-sia

9. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapat email pemberitahuan, Anda harus kembali ke laman www.prakerja.go.id.

12. Klik ‘Gabung ke Gelombang 20’.

Baca Juga: Satgas Ungkap 41,53 Juta Warga Indonesia Telah Divaksin Covid-19 Dua Dosis, dari Rencana 208,2 Juta Warga

Setelah Anda memiliki akun Kartu Prakerja, silahkan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di link www.prakerja.go.id.

Berikut langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

1. Masuk ke laman resmi www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

Baca Juga: Tempat Tidur Kardus Daur Ulang di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020, akan Jadi Fasilitas Medis di Jepang

4. Siapkan kertas dan pensil/pulpen untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS di handphone Anda.

Untuk selalu diingat, pihak Kartu Prakerja hanya akan meloloskan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Tempat Tidur Kardus Daur Ulang di Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020, akan Jadi Fasilitas Medis di Jepang

Berikut persyaratan bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20, agar lolos seleksi:

1. WNI yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Baca Juga: Alami Long Covid-19 dan Cepat Lelah? Dokter Sarankan Berhati-Hati dalam Aktivitas, Simak Penjelasannya

4. Bukan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x