Penuhi Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 agar Lolos Seleksi Pendaftaran

- 12 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id

1. Pejabat negara, pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

2. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Kepala dan perangkat Desa, Direksi, serta Komisaris.

3. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Ivan Gunawan Dituding Berencana Bangun Masjid dari Uang Taruhan, Deddy Corbuzier Ikut Berkomentar

4. Penerima bansos di Kementerian Sosial.

5. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x