Segera Dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta dengan Penuhi Persyaratan Ini bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- 12 September 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /ANTARA/

2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal;

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Putri Untuk Pangeran 12 September 2021: Oma Soraya Ditangkap, Putri Galau Kisah Cintanya

4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP, maka segera melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

5. Apabila tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa yang bersangkutan dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, hingga tingkat kelurahan.

Untuk informasi, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan batuan dengan besaran yang berbeda-beda dengan rincian berikut.

Baca Juga: Kulit Kendur Usai Berat Badan Turun 25 Kg, Ivan Gunawan ke Deddy Corbuzier: Harus Operasi Pemindahan Puting

- Bantuan Rp900.000 diberikan kepada siswa SD/sederajat.

- Bantuan Rp1,5 juta diberikan kepada siswa SMP/sederajat.

- Bantuan Rp2 juta diberikan kepada  siswa SMA/sederajat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x