Cara Dapatkan Bansos Tunai untuk PKL dan Pemilik Warung Serta Syarat Lengkapnya Dapat Rp1,2 Juta

- 14 September 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi bansos tunai untuk PKL dan pemilik warung.
Ilustrasi bansos tunai untuk PKL dan pemilik warung. /Pixabay/EmAji.

“Ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

 Baca Juga: Kapan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Berikut Ini Bocoran Jadwalnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk TNI dan Polri dalam rangka membantu pemerintah menyalurkan bantuan bagi pemilik warung dan PKL yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami berharap dana ini bisa kita sampaikan Rp600 miliar untuk TNI dan Rp600 miliar untuk Polri kemudian diteruskan kepada masyarakat terutama PKL. Jadi ini dananya Rp1,2 triliun,” katanya.

Sri Mulyani menyebutkan nantinya akan ada 1 juta UMKM atau pemilik warung dan PKL di seluruh Indonesia yang mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta dengan masing-masing dari TNI sebanyak 500 ribu UKM dan PKL serta 500 ribu dari Polri.***

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah