1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Refrizal: Kenapa Gak Sekalian Sampai 20 Oktober 2024?
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);
5. Lalu klik tombol “Cari Data”.
Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Seluruh dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Ricky Cuaca Geram hingga Jawab Tudingan Kurus karena Narkoba: Aku Capek Loh!
Penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako sudah mulai dilakukan sejak Juli 2021 lalu.