Saat mencairkan dana bansos, para penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:
1. KTP;
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Surat undangan.
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.
Kemudian, para penerima bansos harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.
Setelah itu, dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan langsung diberikan kepada para penerima.***