Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos online agar dapat bantuan PKH, BST, dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: Larissa Chou Sudah Punya Calon Pendamping Hidup, Umi Rania: Doakan Saja
Dalam daftar bansos online, masyarakat harus melakukan pengajuan mandiri secara online di DTKS Kemensos sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore;
2. Siapkan NIK KTP;
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako;
Baca Juga: Wendi Cagur Terharu Lawakan Sederhananya Bikin Seorang Warganet Tidak Jadi Bunuh Diri
4. Pilih “tambah usulan”;
5. Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;
6. Berikutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako;