Akan tetapi, seiring dengan penetapan cara daftar bansos online di aplikasi Cek Bansos, pada aplikasi yang sama KPM juga bisa cek penerima PKH, BST, dan BPNT.
Adapun cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT di aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan dengan langkah berikut.
1. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
2. KPM bisa pilih menu Cek Bansos dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa. Kemudian ketikkan nama sesuai di KTP.
3. Selanjutnya klik "Cari Data".
Demikianlah informasi terkait syarat dan cara daftar bansos online menggunakan HP di DTKS Kemensos, lengkap dengan cara cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021.***