Mardani Ali Sebut Pemberantasan Korupsi Makin Dibajak: Clear, TWK Memang untuk Singkirkan Nama-nama Tertentu

- 20 September 2021, 13:18 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Instagram.com/@mardanialisera

PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kembali memberikan tanggapannya terkait pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam keterangan tertulisnya, Mardani Ali menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini semakin dibajak.

Maka dari itu, Mardani Ali menyimpulkan bahwa proses TWK kemarin bukan lah sekadar untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan hanya untuk mendepak pegawai-pegawai tertentu.

Baca Juga: Jadi Karakter yang Menggemaskan di Hospital Playlist 2, Kim Jun Bagikan Momen Berkesan Saat Syuting

"Makin dibajak pemberantasan korupsi di negeri ini. Clear sepertinya bahwa TWK kemarin memang untuk menyingkirkan nama2 tertentu," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 20 September 2021.

Bukan tanpa alasan, hal itu disampaikan lantaran menurutnya KPK telah mengabaikan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM dan Ombudsman, dengan tetap memberhentikan 56 pegawai yang tak lolos TWK pada 30 September 2021 mendatang.

"Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman, asesmen tsb penuh pelanggaran hak asasi dan maladministrasi jg dihiraukan," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menambahkan.

Cuitan Mardani Ali Sera.
Cuitan Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Pengendalian Pandemi Covid-19 RI Sukses, Anies Baswedan: Dunia Tercengang Menengok Indonesia

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x