1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru);
5. Lalu klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Diminta Siapkan Rumah Sakit
Setelah selesai, sistem akan mencocokkan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Seluruh dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Penyaluran bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako sudah mulai dilakukan sejak Juli 2021 lalu.