2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Lantas apa saja penyebab insentif Kartu Prakerja bisa gagal dicairkan? Simak berikut ini:
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Online untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan
Pelru diingat, insentif bisa gagal dicairkan jika Anda belum mengisi ulsan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja;
2. Belum memberikan penilaian (rating)