Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU 2021 tahap 3, 4, dan 5 selesai secara keseluruhan pada Oktober 2021.
"Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Sering Memakai Standar Samping Saat Parkir? Berikut Dampak Buruk yang Bisa Muncul pada Sepeda Motor
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta;
3. Pekerja yang berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4;
4. Bukan penerima bantuan sosia (bansos) lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Lengkapi Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut
Sebanyak 2,8 juta calon penerima BSU 2021 gagal mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji karena hal di bawah ini: