Baca Juga: Dapat Bocoran Tanggal Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Irfan Hakim: Dapat Rahasia Lagi
Bagi pendaftar yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, calon pendaftar wajib penuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa atau perangkat Desa, serta Direksi Komisaris.
4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)
6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).