Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Segera Buat Akun di www.prakerja.go.id

- 27 September 2021, 10:01 WIB
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Dapat Bocoran Tanggal Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Irfan Hakim: Dapat Rahasia Lagi

Bagi pendaftar yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, calon pendaftar wajib penuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut persyaratan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 22.

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Sebanyak 48,5 Juta Warga Indonesia Telah Divaksin Covid-19 Dua Dosis, dari Target Pemerintah 208,2 Juta Jiwa

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa atau perangkat Desa, serta Direksi Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x