"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Namun, jika pernyataan tersebut tidak muncul, maka status Anda masih dalam tahapan verifikasi. Sehingga pada layar akan tertulis keterangan berikut:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Beralih ke TV Digital
Selain lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, cara cek nama penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji juga dapat dilakukan melalui beberapa cara lainnya yaitu sebagai berikut:
1. Melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah.
3. Melalui WhatsApp.
Baca Juga: Minta Kemnaker Evaluasi Regulasi Manfaat Jaminan Pensiun, Komisi IX DPR RI: Menyedihkan
4. Melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175.