Urutan Status Insentif Kartu Prakerja Beserta Penjelasan Lengkapnya

- 30 September 2021, 22:00 WIB
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya
Pemerintah kembali akan membuka program kartu prakerja gelombang 18, simak syarat dan cara daftarnya //Instagram/prakerja.go.id//

PR DEPOK – Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21, kini sudah dapat memproses pencairan insentif Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap melalui transfer ke rekening atau e-wallet peserta.

Insentif akan diberikan sebesar Rp600.000 per tahap dalam 4 kali tahap penyaluran.

Untuk bisa memproses pencairan insentif Kartu Prakerja, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapan Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Keluar di Dashboard? Berikut ini Penjelasan Jangka Waktunya

Nantinya peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Sertifikat pelatihan dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.

Dalam proses pencairan insentif Kartu Prakerja terdapat urutan status insentif Kartu Prakerja yang akan muncul pada fitur “Insentif” di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja Sedang Diproses Berapa Lama? Berikut Penjelasan Jangka Waktunya

1. Menunggu Diproses

Status insentif “Menunggu Diproses” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta belum mendapatkan giliran untuk dilakukan proses pencairan.

Hal ini terjadi karena peserta belum menyelesaikan pelatihan pertama Kartu Prakerja yang ditandai munculnya sertifikat pelatihan Kartu Prakerja pada dashboard.

Oleh sebab itu, peserta diimbau untuk segera menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya Berikut ini

2. Dalam Pengecekan

Status insentif “Dalam Pengecekan” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta telah masuk dalam proses pencairan.

Pada tahap ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tengah melakukan cek data antara akun Kartu Prakerja peserta dengan rekening atau e-wallet milik peserta.

Manajemen Pelaksana juga akan melakukan sinkronisasi data antara sistem bank penyalur dengan pihak Kartu Prakerja.

Dalam proses pengecekan dan sinkronisasi ini umumnya membutuhkan waktu 3 hingga 3 hari kerja.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis 2021 Online Lewat stimulus.pln.co.id

3. Sedang Dijadwalkan

Status insentif “Sedang Dijadwalkan” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta sudah berhasil dicek dan disinkronisasi, sehingga kemudian dijadwalkan untuk ditransfer ke rekening atau e-wallet peserta.

Dengan munculnya status ini, maka hampir dipastikan insentif Kartu Prakerja peserta akan segera dapat dicairkan.

Peserta juga bisa melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja di fitur “Insentif” dashboard akun masing-masing.

Baca Juga: Sudah Menyelesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Status Masih Aktif? Simak Cara Atasinya Berikut ini

4. Berhasil Ditransfer

Status insentif “Berhasil Ditransfer” memiliki arti, bahwa insentif Kartu Prakerja peserta telah berhasil masuk ke rekening atau e-wallet peserta.

Dengan begitu, peserta sudah bisa melakukan pencairan uang insentif Kartu Prakerja.

Seperti yang telah dijelaskan, insentif Kartu Prakerja tidak akan diberikan sekaligus sebesar Rp2,4 juta.

Insentif Kartu Prakerja akan diberikan secara bertahap sebesar Rp600.000 per tahap dalam 4 kali tahap penyaluran.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Simak 5 Penyebabnya Berikut Ini

Bila peserta menemukan kendala atau pertanyaan mengenai insentif Kartu Prakerja, silakan menghubungi contact center Kartu Prakerja:

- Telepon ke nomor 0800-150-3001.

- Live chat di prakerja.go.id.

- Form Pengaduan di prakerja.go.id.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x