BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA 2021 Cair Oktober, Cek Syarat dan Penerima Bantuan Sebesar Rp4,4 Juta

- 9 Oktober 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah 2021
Ilustrasi BLT anak sekolah 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

Baca Juga: 5 Pemain yang Paling Sering Masuk Nominasi 30 Besar Ballon d’Or, Mulai dari Sergio Aguero hingga Lionel Messi

Berikut syarat penerima bantuan langsung tunai anak sekolah yang dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id:

Syarat Dana Bantuan

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Jika telah memenuhi syarat, masyarakat dapat langsung mengecek apakah termasuk daftar penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Inggris vs Andorra, Stadion Pertandingan Diterpa Kebakaran Hebat

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah