4. Centang persetujuan “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”, kemudian klik tombol “Daftar”.
5. Selanjutnya, buka email Anda untuk melakukan verifikasi email Kartu Prakerja.
6. Setelah verifikasi email berhasil, selanjutnya masuk kembali ke akun Kartu Prakerja Anda.
7. Kemudian, lakukan verifikasi KTP.
Baca Juga: Cara Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja untuk Dapat Uang Insentif Tambahan Rp150 Ribu
8. Lalu, update data diri dengan mengisi data sesuai kolom yang diminta.
Dalam proses ini, siapkan foto KTP dengan ukuran 2 MB dan format JPG/PNG.
9. Selanjutnya, verifikasi nomor HP Anda. Jangan pernah mengganti nomor HP dan pastikan aktif hingga tiba pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja.
10. Setelah itu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda.
Baca Juga: Info Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22: Simak Bocoran Estimasi Jadwalnya Berikut ini