Masuk Dashboard www.prakerja.go.id dan Segera Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja

- 11 Oktober 2021, 10:50 WIB
Segera masuk dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk cek status pencairan insentif.
Segera masuk dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk cek status pencairan insentif. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang sedang menantikan pencairan insentif, segera masuk ke dashboard www.prakerja.go.id.

Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja dapat cek jumlah pencairan insentif dengan masuk ke akun dashboard www.prakerja.go.id milik masing-masing peserta.

Selain untuk cek jumlah pencairan insentif saat masuk ke dashboard, kini penyelenggara Kartu Prakerja juga menyediakan dua fitur baru di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Rp2 Juta Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Aktivasi Rekening

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut mengenai dua fitur baru di dashboard www.prakerja.go.id:

1. History Incentive

- Saat masuk ke dashboard www.prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja dapat melihat atau cek status insentif terkini dan yang sebelumnya.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Oktober 2021, Cek Syarat dan Daftar Penerima Bantuan Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go

- Penerima Kartu Prakerja bisa mengetahui alasan insentif gagal cair pada tiap pencairan.

2. Rekomendasi Pelatihan

Fitur ini adalah rekomendasi pelatihan yang dapat dibeli di digital platform pilihan peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menjual Informasi Rahasia, Insinyur Nuklir Amerika Serikat Ditangkap atas Tuduhan Spionase

Rekomendasi pelatihan menampilkan beberapa digital platform pada satu tampilan. Jadi, peserta tinggal memilih digital platform yang ada untuk membeli pelatihan tersebut.

Perlu diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif jika telah memenuhi tahapan di bawah ini:

1. Telah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Baca Juga: Nikita Willy Umumkan Kehamilan Anak Pertama: Senang Banget, Langsung Sujud Syukur

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard akun Kartu Prakerja.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Fungsi NIK Jadi NPWP Tak Serta Merta Warga akan Dikenai Pajak, DJP: untuk Pengenaan Pajak Harus Penuhi Syarat

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, terdapat juga sejumlah hal yang menyebabkan insentif gagal dicairkan sebagai berikut:

1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Satu Suara dengan Cholil Nafis yang Tak Setuju Hari Libur Keagamaan Diundur, HNW: Wajar Keputusan Dikoreksi

2. Peserta belum memberikan penilaian pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dipastikan akan Maju di Pilpres 2024, Partai Gerindra Ungkapkan Alasan Utamanya

Lebih lanjut, berikut ini tahapan cara cek insentif Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id. Terlebih dahulu masuk ke akun Kartu Prakerja lalu ikuti langkah di bawah ini:

1. Buka situs www.prakerja.go.id.

2. alamat email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

3. Centang "Ingat saya" untuk menyimpan email dan password di browser, agar memudahkan Anda melakukan proses masuk akun dilain waktu.

Baca Juga: Ceritakan Persalinan yang Kedua Kali, Paula Verhoeven: Tetap Ada Perasaan Cemas

5. Klik "Masuk".

6. Setelah itu, secara otomatis sistem akan membawa Anda ke halaman dashboard Kartu Prakerja.

Anda pun sekarang dapat cek status pencairan insentif Kartu Prakerja serta menggunakan fitur lainnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah