Kenapa Survei Evaluasi Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Simak Penjelasan Berikut

- 13 Oktober 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi survei evaluasi Kartu Prakerja tidak muncul di dashboard.
Ilustrasi survei evaluasi Kartu Prakerja tidak muncul di dashboard. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Sejumlah peserta Kartu Prakerja yang hingga kini sudah lolos seleksi menemukan kendala terkait survei evaluasi yang tidak muncul di dashboard.

Seperti diketahui, jika ingin dapat insentif tambahan dengan total Rp150.000, peserta Kartu Prakerja harus mengisi survei evaluasi sesuai jadwal yang muncul atau tersedia di dashboard Kartu Prakerja.

Lantas bagaimana jika survei evaluasi Kartu Prakerja tidak muncul di dashboard? Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara mengatasinya.

Baca Juga: Jadikan Masalah dengan Kakek Suhud sebagai Pelajaran, Begini Pesan Haru Baim Wong untuk Kenzo Eldrago Wong

Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja diharuskan mengisi tiga survei evaluasi sesuai jadwal yang tertera di dashboard Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif tambahan Rp150.000.

Angka Rp150.000 dari isi survei evaluasi tersebut merupakan akumulasi jika peserta menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Peserta dapat mengisi survei evaluasi pertama dalam waktu 30 hari setelah peserta menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama yakni sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Media Inggris Meminta Maaf Usai Menuduh Rusia Telah Mencuri Formula Vaksin AstraZeneca

Untuk bisa segera mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja, peserta harus memenuhi semua tahapan berikut:

1. Peserta Kartu Prakerja telah menyelesaikan minimal satu pelatihan.

2. Peserta Kartu Prakerja telah memberikan ulasan dan penilaian di dashboard akun.

3. Peserta Kartu Prakerja telah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Anies Baswedan Ajak Warga DKI Jakarta Antisipasi Ancaman Puncak Penghujan: Hujan Lebat di Sisi Selatan Jakarta

Adapun cara mengisi survei evaluasi Katu Prakerja sebagai berikut:

1. Login ke dashboard akun Kartu Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

2. Tautan survei evaluasi akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari setelah menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Baca Juga: Mata-mata Rusia Dituduh Curi Formula Vaksin AstraZeneca, Menlu Rusia: Pernyataan Tidak Berdasar

Cara Mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja

1. Login ke dashboard Kartu Prakerja menggunakan email dan password.

2. Setelah masuk, Anda hanya perlu klik tautan survei evaluasi yang muncul di dashboard Kartu Prakerja.

Baca Juga: Baim Wong Minta Maaf dan Ingin Temui Kakek Suhud Usai Memarahinya: Maaf ya Saya Salah

3. Isi semua pertanyaan dan jawab sampai selesai.

4. Anda harus mengisi jawaban pada survei evaluasi dengan jujur. Hal ini karena akan dijadikan bahan evaluasi bagi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

5. Setelah selesai, insentif senilai Rp50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2021 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Lantas kenapa survei evaluasi tidak muncul di dashboard Kartu Prakerja?

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi www.prakerja.go.id, jadwal pengisian survei evaluasi hanya diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama.

Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah menerima insentif tersebut dan cek terus dashboard Kartu Prakerja untuk mengetahui jadwal terbaru.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id untuk Cek Status Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Jika sudah dipastikan namun survei evaluasi masih tidak muncul di dashboard, segera hubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui alamat email di [email protected] dengan subjek “Survei Evaluasi”.

Kemudian, jika masih terdapat kendala dalam menjawab survei evaluasi, laporkan melalui link https://bit.ly/kendalasurvei.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja masih akan dilanjutkan hingga 2022.

Baca Juga: Bansos PKH 2021 Tahap 4 Kapan Cair? Cek Hanya di Link Berikut

"Ini gelombangnya sudah ke-21, jadi tahun depan juga akan ada Kartu Prakerja," kata Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut Airlangga, untuk tahun depan sistem Kartu Prakerja masih sama hingga enam bulan pertama sembari menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Nanti enam bulan kedua kita lihat bagaimana situasi pandemi Covid-19," ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x