Login di www.prakerja.go.id, Cara Daftar dan Syarat-syarat agar Lolos Program Kartu Prakerja

- 19 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi - Begini cara daftar dan syarat agar lolos dalam program Kartu Prakerja.
Ilustrasi - Begini cara daftar dan syarat agar lolos dalam program Kartu Prakerja. /[email protected]./

PR DEPOK - Simak cara login dan syarat daftar program Kartu Prakerja yang akan diulas pada artikel ini.

Diketahui bersama, Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah dalam mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Dalam Kartu Prakerja ini akan mendapatkan bantuan biaya untuk pencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Menyukai Teuku Ryan sejak Pertama Kali Bertemu, Ria Ricis: Nggak Ngomong, Malu

Sebelum daftar Kartu Prakerja, ada baiknya mengetahui langkah-langkah yang harus diperhatikan untuk mengikuti program ini, yakni:

1. Mendaftar di prakerja.go.id dengan menyiapkan data diri berupa email, no KK, NIK, dan nomor HP yang masih aktif;

2. Setelah mendaftar, ikuti tes seleksi kemampuan dasar untuk bisa masuk ke seleki gelombang, kemudian tunggu hasilnya;

3. Pilih pelatihan yang diminati di mitra platform digital dan bayar dengan Kartu Prakerja;

4. Setelah itu, ikuti pelatihan dan berikan ulasan serta rating selama mengikuti pelatihan.

Baca Juga: El Barack Sudah Panggil Papa ke Vincent Verhaag, Jessica Iskandar: Dia Temukan Sosok Orang Tua Bisa Diandalkan

5. Sambungkan rekening/ e- wailet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu selama empat bulan usai mengikuti pelatihan.

6. Dapatkan insentif tambahan Rp50 ribu dengan mengisi survei sebanyak tiga kali.

Untuk diketahui, sebelum mendaftar Kartu Prakerja, calon pendaftar harus memiliki akun Prakerja agar bisa mendaftar apabila gelombang berikutnya kembali dibuka.

Cara membuat akun Kartu Prakerja pun sangat mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka situs www.prakerja.go.id;

Baca Juga: Aktor Kim Seon Ho Terlibat Skandal dengan Seorang Wanita yang Mengaku Dipaksa Aborsi, Begini Kronologinya

2. Mengisi alamat email dan membuat passowrd yang terdiri minimal enam karakter serta konfirmasi ulang;

3. Centang pernyataan di bawahnya, lalu klik 'Buat Akun'. Tunggu notifikasi untuk verifikasi akun yang dikirim melalui email;

4. Buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang dikirimkan;

5. Akun Prakerja pun telah aktif.

Bagi yang sudah memiliki akun hanya perlu login di www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Gabung' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Curhat ke Uya Kuya, Teuku Ryan Akui Tidak Diizinkan Beli PlayStation oleh Ria Ricis

Setelah mengetahui cara mudah untuk mengikuti program Kartu Prakerja dan cara membuat akun, Anda juga harus tahu syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja.

Adapun syarat-syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;

2. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

Baca Juga: Resmi Berdamai dan Bertemu Langsung, Baim Wong Ungkap 3 Permintaan Maaf Kakek Suhud

4. Pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

6. Bukan Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, syarat tersebut di atas harus terpenuhi agar lolos seleksi saat daftar Kartu Prakerja. Jika tidak, maka besar kemungkinan tidak akan lolos seleksi.

Baca Juga: Syuting Film 'The Moon' Selesai, D.O EXO Berperan Sebagai Astronaut, Begini Penampakkannya

Untuk mengetahui info seputar Kartu Prakerja, bisa mengecek langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x