Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, segera login kembali ke dashboard www.prakerja.go.id dan ikuti tahapan berikut:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Temukan Nasihat Hidup untuk Anda
1. Lakukan verifikasi KTP.
2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
3. Klik “Lanjutkan”.
4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai.
Baca Juga: Cara Lihat Jadwal Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Bisa Cairkan Insentif Rp150 Ribu
5.Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email [email protected].
6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
7. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.