Pengecekan dapat dilakukan di situs resmi DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja Rp150 Ribu
4. Mendaftar Lebih dari 2 Orang per KK
Sesuai peraturan penerima Kartu Prakerja, tidak boleh ada lebih dari 2 orang anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar Kartu Prakerja.
Peraturan ini dibuat agar bantuan dari pemerintah pusat dapat diterima masyarakat secara merata.
Baca Juga: Gagal Lolos Kartu Prakerja Hingga 3 Kali? Segera Buat Surat Pernyataan ini
5. Tidak Mengerjakan Tes Kemampuan Dasar dengan Baik
Pastikan Anda mengisi tes kemampuan dasar dengan baik pada saat pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebab, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan memeriksa jawaban tes kemampuan dasar Anda.
Jawaban tersebut juga akan menjadi pertimbangan apakah Anda berhak lolos seleksi Kartu Prakerja atau tidak.