- Ibu Hamil/Nifas menerima bansos sebesar Rp 3.000.000 per tahun,
Baca Juga: Sinopsis Logan, Menceritakan tentang Kisah Akhir dari Petualangan Wolverine yang Tragis
-Anak Usia 0 sampai 6 Tahun menerima banso sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima bansos sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima bansos sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia menerima bansos sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Sementara itu, untuk informasi syarat-Syarat daftar DTKS Kemensos agar mendapat bansos PKH dan BPNT diantaranya: