Unggah foto KTP dalam proses update data diri berfungsi sebagai verifikasi data diri calon peserta.
Data diri tersebut yang nantinya akan digunakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dalam proses seleksi untuk menentukan calon peserta berhak lolos atau tidak.
Bagi calon peserta yang mengalami kendala gagal unggah foto KTP, maka bisa melakukan unggah ulang dengan foto KTP yang baru yang dapat terbaca jelas.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 untuk Perbesar Peluang Lolos Seleksi
Selain itu, pastikan kembali ukuran file foto tidak melebihi 2 MB, dan format foto tersebut JPEG atau PNG.
Apabila telah melakukan hal tersebut, namun tetap gagal unggah foto KTP, maka calon peserta dapat menghubungi layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja.
Selengkapnya, dapat disimak layanan pengaduan resmi Kartu Prakerja beserta prosedurnya berikut ini.
Layanan Pengaduan Kartu Prakerja via Formulir Pengaduan
1. Akes link berikut: www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.