Calon peserta harus memastikan, bahwa tidak ada anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat, termasuk calon peserta sendiri.
Sebab, tidak sedikit calon peserta yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK KTP calon peserta terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga akan menelusuri data anggota keluarga dalam satu KK milik calon peserta untuk mengetahui apakah salah satu anggota KK menjadi penerima bansos dari pemerintah pusat atau tidak.
Jika ditemukan ada satu anggota keluarga dalam satu KK yang mendapatkan bansos pemerintah pusat, maka anggota keluarga lain yang mendaftar Kartu Prakerja akan gagal lolos seleksi.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah SD SMP SMA untuk Dapat Total Bansos Rp4,4 Juta
4. Pastikan Tidak Mendaftar Lebih dari 2 Orang per KK
Pastikan tidak lebih dari 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebab, dalam peraturan Kartu Prakerja hanya memperbolehkan 2 anggota dalam satu KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.