PR DEPOK – Kriteria calon pendaftar yang kemungkinan besar tidak akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan diulas dalam artikel ini.
Pemerintah melalui Kartu Prakerja, telah menetapkan beberapa kriteria bagi pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Kriteria tersebut harus dipenuhi oleh calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, jika tidak maka kemungkinan tidak akan lolos seleksi.
Baca Juga: Dukung Pernyataan Ketua DPR Terkait Tes PCR, Susi Pudjiastuti: Ayo Mbak Puan Wakili Kami Masyarakat
Pemerintah juga telah menetapkan beberapa kriteria calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, yang kemungkinan tidak akan lolos.
Sehingga, calon pendaftar harus memenuhi kriteria untuk lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Berikut kriteria calon pendaftar yang tidak akan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 yang harus dihindari:
Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia dan BLT Penyandang Disabilitas Online Lewat HP, Tersedia Bansos Rp2,4 Juta
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 18 tahun.