Hindari! Ini Kriteria Calon Pendaftar yang Tidak akan Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

- 25 Oktober 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

2. Merupakan pelajar/mahasiswa aktif.

3. Penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

4. Merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Baca Juga: PBNU Bantah Klaim Menag Yaqut soal Kemenag Hadiah tuk NU, Ferry Koto: Makanya Kementerian Tak Hanya Urus Islam

5. Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi komisaris.

6. Merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

7. Merupakan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020.

Oleh sebab itu, segera hindari kriteria yang kemungkinan besar tidak akan diterima seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Gus Umar: Suara Menag Ini Tak Mewakili Warga NU, Termasuk Saya

Sementara itu, berikut kriteria yang kemungkinan besar akan diterima saat seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah