Hindari! Ini Kriteria Calon Pendaftar yang Tidak akan Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

- 25 Oktober 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah menginjak usia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Online Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp3 Juta untuk Masyarakat Kurang Mampu

5. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Tak Ada Lagi Penerbangan di Bandara JB Soedirman? Yan Harahap: Ini yang Disebut ‘Biar Tekor Asal Kesohor’

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x