PR DEPOK – Program keluarga harapan (PKH) adalah bantuan sosial atau bansos yang masih akan diberikan pemerintah, sehingga penting mengetahui cara daftar PKH 2021 online melalui handphone (HP), serta syarat-syarat agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai salah satu program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat yang sudah melalui tahapan cara daftar PKH 2021 online melalui HP dan memenuhi syarat bansos, nantinya akan terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Maka dari itu, sebelum membahas cara daftar PKH 2021 online melalui HP agar terdata di cekbansos.kemensos.go.id, simak syarat-syarat dapat bansos berikut ini.
Syarat-syarat daftar bansos PKH 2021
Untuk syarat dapat bansos PKH, masyarakat wajib memenuhi persyaratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Ada 3 syarat DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH 2021, antara lain:
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.