Cara Daftar PKH Online 2021 Lewat HP dan Syarat agar Terdata di cekbansos.kemesos.go.id

- 28 Oktober 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH online 2021 di DTKS Kemensos.
Ilustrasi penerima bansos PKH online 2021 di DTKS Kemensos. /Ardiansyah/Antara

PR DEPOK – Program keluarga harapan (PKH) adalah bantuan sosial atau bansos yang masih akan diberikan pemerintah, sehingga penting mengetahui cara daftar PKH 2021 online melalui handphone (HP), serta syarat-syarat agar terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai salah satu program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat yang sudah melalui tahapan cara daftar PKH 2021 online melalui HP dan memenuhi syarat bansos, nantinya akan terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Maka dari itu, sebelum membahas cara daftar PKH 2021 online melalui HP agar terdata di cekbansos.kemensos.go.id, simak syarat-syarat dapat bansos berikut ini.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi 1,6 Juta Penerima Baru di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat-syarat daftar bansos PKH 2021

Untuk syarat dapat bansos PKH, masyarakat wajib memenuhi persyaratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Ada 3 syarat DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH 2021, antara lain:

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta bagi 1,6 Juta Penerima Baru di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah