PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah memperluas data baru penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji Rp1 juta.
Bagi penerima baru dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, calon penerima bisa akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Diketahui, pemerintah memperluas data baru penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta, sebab masih ada sisa anggaran senilai kurang lebih Rp1,6 triliun.
“Subsidi upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemnaker akan memperluas data baru penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.
“Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun,” ungkapnya.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Bebas Visa bagi 4 Negara, Indonesia Termasuk?
Penerima data baru BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini berlaku bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dari pemerintah.