Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 bagi Peserta yang Lolos Seleksi

- 28 Oktober 2021, 10:00 WIB
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22.
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22. /Instagram @prakerja.go.id

3. Peserta Kartu Prakerja adalah orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;

4. Peserta Kartu Prakerja adalah pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;

5. Peserta Kartu Prakerja adalah pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil (UMKM);

6. Peserta Kartu Prakerja bukan merupakan pejabat negara;

Baca Juga: Perusahaan Penyedia Alat Tes Swab Raup Untung hingga 84,9 M, Alvin Lie: Bukti Bisnis PCR-Antigen Menggiurkan

7. Peserta Kartu Prakerja bukan pimpinan dan anggota DPRD;

8. Peserta Kartu Prakerja bukan ASN;

9. Peserta Kartu Prakerja bukan anggota TNI dan Polri;

10. Peserta Kartu Prakerja bukan kepala desa dan perangkat desa;

11. Peserta Kartu Prakerja bukan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah