PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA dan anak usia dini (balita) masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat kurang mampu yang sudah daftar sebagai calon penerima BLT anak sekolah dan balita, dapat segera cek daftar penerima untuk mengetahui berhak atau tidak sebagai penerima bantuan.
Masyarakat dapat cek daftar penerima BLT anak sekolah dan balita dengan mudah karena cara ini bisa dilakukan secara online dan bisa diakses dengan berbagai perangkat seperti HP.
Seperti diketahui, BLT anak sekolah dan balita yang disalurkan pada 2021 ini adalah kategori yang termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Masyarakat yang dinyatakan sah sebagai penerima BLT anak sekolah dan balita akan mendapatkan dana bantuan dengan rincian berikut:
1. Kategori balita atau anak usia dini usia 0 hingga 6 tahun dapat BLT sebesar Rp3 juta/tahun;
Baca Juga: Jadwal Umrah yang Tak Pasti Resahkan Calon Jemaah, Ketua MPR Minta Komitmen Pemerintah
2. Kategori anak sekolah tingkat SD/Sederajat dapat BLT sebesar Rp900.000/tahun;