Kapan Jadwal Pengumuman Kelolosan Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Simak Selengkapnya di Sini

- 28 Oktober 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi - Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22.
Ilustrasi - Jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22. /www.prakerja.go.id

Kemungkinan lain, para pendaftar belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 karena tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan.

Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 yang ingin lolos seleksi:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 'Sedang Diproses' Berapa Lama? Simak Estimasi Waktunya Berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah dinyatakan berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

Baca Juga: Xavi Hernandez Dilirik Barcelona Usai Pemecatan Ronald Koeman

4. Bukan merupakan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan merupakan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemic Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah