2. Website PLN
- Buka link https://portal.pln.co.id;
- Klik “Diskon Stimulus Covid-19”;
- Masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha;
- Klik cari;
- Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha;
- Klik simpan.
Jika dinyatakan sebagai penerima subsidi listrik atau diskon token listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.
Tetapi, jika Anda tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi diskon token listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.***