4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK;
5. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
6. Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil (UMKM);
7. Bukan pejabat negara;
8. Bukan pimpinan dan anggota DPRD;
Baca Juga: Mengenal Sejarah 10 November yang Diperingati sebagai Hari Pahlawan, Begini Penjelasan Singkatnya
9. Bukan ASN;
10. Bukan anggota TNI dan Polri;
11. Bukan kepala desa dan perangkat desa;
12. Bukan direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.